Opini
Opini Idham Cholid: Jangan Salah Pahami Khittah 1926
Opini Idham Cholid: Jangan Salah Pahami Khittah 1926, tinggalkan khittah justru hal itu malah dinilai guyonan.
Era multi partai saat ini jelas sudah beda dibanding Pemilu 1955 yang paling demokratis dulu. NU yang saat itu tampil solid dan "ideologis" saja hanya meraih 18 persen.
Sekarang Pemilu sangat terbuka. Presiden dipilih langsung, demikian pula Kepala Daerah, dan Anggota Legislatif. Mereka berjibaku mencari suara sendiri. Rakyat juga "merdeka" menentukan pilihan. Masih efektifkah, misalnya, jika NU membuat fatwa?
Realistis saja. Menganggap rakyat masih bisa dimobilisasi, untuk saat ini, hanyalah ilusi. Warga NU khususnya sudah sangat cerdas. Apalagi dalam urusan politik, berseberangan dengan kiai panutan sekalipun sudah bukan lagi dianggap pelanggaran.
Jadi, NU ya tetap Khittah. Ini garis jam'iyah, menjadi panduan warga dalam segala peran, tanpa kecuali bagi para politisi. Peran mewujudkan kemaslahatan harus diprioritaskan, bukan sekadar mengutamakan kepentingan pribadi.
Jangan salah memahami. Kalau yang dianggap tak menguntungkan, dan dinilai menghalangi, harus ditinggalkan, berarti "nawaitu" harus ditata kembali. (*)
Kalisuren, 8 Nopember 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/idham-cholid-ketua-umum-jayanusa-pembina-gerakan-towel-indonesia.jpg)