Berita Kudus
Masjid Jami' Nur Nganguk, Jejak Penyebaran Islam di Kudus, Lima Item Ini Diyakini Peninggalan Wali
Masjid Jami' Nur Nganguk Wali Kelurahan Kramat, Kecamatan Kota Kudus konon menjadi saksi penyebaran Islam pertama kali di Kabupaten Kudus.
Penulis: Saiful Masum | Editor: m zaenal arifin
Soko pendamping dibuat dengan bahan kayu jati, sebagaimana bahan utama yang digunakan untuk membuat soko utama.
Keempat, Sumur Kotak yang disebut sebagai peninggalan sejarah pertama kali masjid dibangun.
Sumur ini berbentuk kotak, berbeda dengan sumur-sumur pada umumnya yang berbentuk bulat. Sumur ini konon berjumlah empat yang digunakan untuk wudhu.
Namun, kini menyisakan satu sumur aktif berada di dalam masjid, dan masih bisa digunakan sebagai tempat wudhu jemaah laki-laki di bagian dalam masjid.
Air dari sumur ini juga seringkali diambil masyarakat sekitar digunakan sebagai terapi pengobatan.
Kelima, jemblok atau jeding yaitu bak penampungan air yang bersumber dari Sumur Kotak.
Letak jemblok tak jauh dari lokasi Sumur Kotak yang saat ini masih aktif.
Terdapat dua buah bak penampungan air yang berbentuk kotak dan bulat.
Selalu terisi air yang disuplai dari Sumur Kotak yang tak pernah kering.
"Lima item ini merupakan peninggalan Wali yang masih ada dan kami rawat dengan baik" ujarnya.
Bangunan Masjid Nganguk Wali sudah melalui rehab beberapa kali. Jemaahnya pun cukup banyak dengan beragam kegiatan keagamaan di dalamnya.
Pihaknya berharap, keberadaan Masjid Nganguk Wali ini bisa terus memakmurkan masyarakat di sekitarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.