Jumat, 22 Mei 2026

Pilbup Kudus

Pilkada Kudus Makin Panas, Tim Hukum Hartopo-Mawahib Laporkan Cabup Samani ke Bawaslu

Ketegangan antar pasangan calon (Paslon) dan tim pemenangannya di Pilkada Kudus, sudah terasa sejak beberapa waktu terakhir.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Kuasa hukum pasangan 02 Hartopo-Mawahib membawa lampiran laporan di Bawaslu Kudus, Rabu (9/20/2024). 

"Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan fakta, keterangan, bukti dan analisa dalam kajian, diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kudus, tidak terbukti melanggar ketentuan perundangan lainnya,” kata Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.

Baca juga: Begini Langkah Mitigasi BPBD Batang Antisipasi Ancaman Gempa Megathrust

Satu Kades Langgar Netralitas

Sedangkan untuk satu Kepala Desa Ploso Mas’ud, kata Minan, terbukti melanggar netralitas.

Untuk itu akan dilakukan penerusan kepada instansi yang berwenang atas kepala desa.

“Instansi yang berwenang dalam hal ini Pj Bupati Kudus untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Minan.

Sementara terkait laporan dari tim kuasa hukum Hartopo-Mawahib, Wahibul Minan mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian awal atas laporan yang diterima.

Ketika kajian awal menunjukkan syarat formil dan materiil terpenuhi, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved