Berita Blora

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan dengan Racun yang Tewaskan Ayah dan Anak di Blora

Misteri tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mulai terungkap.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/M Iqbal Shukri
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Pembongkaran dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. (Tribun pantura/M Iqbal Shukri) 

Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Pembunuhan Haniyah 8 Tahun Lalu, Polres Batang Bongkar Makam dan Autopsi Ulang

Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.

AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved