Berita Semarang
BBPOM Grebek Tempat Obat Ilegal di Semarang, Sita 769.595 Butir Obat Pelangsing Senilai Rp600 Juta
BBPOM Grebek Tempat Obat Ilegal di Semarang, Sita 769.595 Butir Obat Pelangsing Senilai Rp600 Juta
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Dari keterangan pelaku, obat diperoleh dari seseorang yang kemudian dikemas ulang dalam botol dan kemudian diedarkan secara online.
"Jadi di sana hanya mengemas kembali. Pelaku dapat kiriman kapsul-kapsul yang kemudian dikemas dalam botol lalu diedarkan melalui online," ucapnya.
Untuk pengembangan, BBPOM Semarang melakukan penyelidikan siapa pengirim dan jaringan obat ilegal itu.
Ia mengimbau kepada masyarakat bisa melapor ke BBPOM jika menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat, obat tradisional, pangan, kosmetik, dan suplemen kesehatan ilegal.
"Termasuk juga jika ada produk palsu yang diedarkan secara online atau secara langsung dapat dilaporkan ke BBPOM," imbaunya. (nal)
• Bawaslu Jateng Tegur Bakal Paslon Calon Peserta Pilkada di 21 Daerah, Ini Daftar Pelanggarannya
• Polda Jateng Tangkap Komplotan Sepesialis Pencuri Pikap Lintas Daerah, Polisi: Selalu Incar L-300
• Daftar SD di Kabupaten Tegal yang Memberhentikan Sementara KBM Tatap Muka
• PSK Asal Solo Meninggal Saat Layani Tamu Ke Enam Dalam Sehari